Jumat, 13 Mei 2016

masalah penelitian untuk akuntansi syariah

assalamualaikum,, beberapa hari terkahir aku disibukkan dengan penelitian yang berkaitan dengan akuntabilitas zakat,, sementara disisi lain aku terus menyaksikan teman-teman ku berjuang dengan proposal nya,, ada yang jatuh bangun dengan lelahnya jiwa mereka,, penat dengan proses yang beragam mereka temui dalam perjuangan ini,,
memang berat kawan, perjuangan yang satu ini. banyak yang mengelauh, namun tidak sedikit juga yang tetap keras hati dan yakin akan kemampuan mereka,, "pasti bisa" itulah yang selalu aku tanamkan dalam hati,, insyaallah dengan pertolonganNya semua akan terlewati juga
aaah berikut aku share beberapa topik yang mungkin kawan bisa usulkan untuk penelitian,,
karena memang penelitian akuntansi secara perspektif syariah harus digiatkan,,

kali ini tentang zakat ya,,
jujur ini datang dari pelosok ingatan saat ku mulai meneliti di sebuah lembaga zakat yang berhasil gitu lah,, karena memang pertanyaan penelitian itu tidak hanya bisa timbul dari suatu permasalahan yang sering berkonotasi negatif,, sesuatu yang berbeda antara teori dan praktek, rencana dengan realisasi, atau masalah lainnya.. namun pertayaan penelitian itu juga bisa berasal dari sesuatu yang positif,, artinya pertanyaan mengapa dan kenapa sesuatu tersebut terjadi?? tapi jarang yang bisa membuat proposal dengan sebuah masalah yang positif,,, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sebenarnya menarik untuk dijadikan topik penelitian,, (menurut pribadiku siih hehe)

ok, langsung ajah ya

1. mengapa dalam laporan keuangan pengelola zakat, di akhir tahun itu mencatat sejumlah zakat yang masih belum disalurkan alias saldo kas untuk dana zakat masih banyak, padahal pernah saya temukan referensi yang mengatakan bahwa zakat tersebut harus disalurkan semuanya kepada mustahiq sesegera mungkin. okelah kalau ada pertimbangan dalam periode 1 tahun hijriah atau masehi,, tetapi dalam laporan akhir tahun itu kenapa masih banyak saldo kas?? naah itu kenapa?

2. pengukuran kinerja pengelolaan zakat juga perlu diteliti lo,, jangan hanya perusahaan bisnis yang terus dinilai kinerjanya,,karena pengelolaan zakat termasuh lembaga publik juga kan,,

3. pengumpulan zakat saat ini cenderung masih bersumber dari zakat uang ( penghasilan ), terutama dari PNS, di jajaran lembaga seperti yang tersebut di PP. No. 3 th 2014 tentang pengoptimalan zakat dari lembaga kementrian dan bla bla bla,,, etc
itupun langsung dengan payroll system alias potong gaji langsung,, mungkin jika tidak demikian, tidak akan banyak zakat yang diterima. kemuadian kenapa untuk zakat lainnya tidak ada perkembangan? maksudnya belum ada yang mampu menggaet zakat dari aktivitas perdagangan yang sebenarnya memiliki potensi besar di masing-masing daerah.

4. terkait PSAK, tampaknya kurang sosialisasi pihak terkait akan penggunaan standar ini di instansi lembaga keuangan terutama BMT, KJKS,, padahal itu standar akuntansi yang dibuat IAI. perlu diteliti bagaimana pengoptimalan penggunaan PSAK dalam proses akuntansi untuk murabahah, mudharabah, asuransi, istishna' dalam lembaga keuangan BMT,,

maaf ya kalau topik diatas tidak diiringi dengan metode penelitiannya,,karna saya yakin kamu pasti lebih cerdas dari saya untuk mengembangkan ide tersebut menjadi permasalahan yang layak untuk sebuah penelitian. atau bahkan punya ide lain yang timbul dari tulisan saya,, semoga bermanfaat,,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar