Selasa, 04 November 2014

RESUME : JENIS AUDIT DAN AUDITOR

A.      JENIS – JENIS AUDIT
1.       Audit Operasional yaitu pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas dan efisisensi pelaksanaan operasional perusahaan atau kegiatan usaha yang dijalankan.
Contoh : perusahaan jasa TIKI EKSPRESS, apakah prosedur yang dijalankan tersebut memang berlaku atau tidak.
2.       Audit kepatuhan yaitu pemeriksaan yang dilakukan untuk menilai kepatuhan atau ketaatan perusahaan terhadap peraturan yang mengikat. Misalnya pada bank, apakah ia sudah menjalankan aturan yang ditetapkan Bank Indonesia atau peraturan perbankan yang berlaku.
3.       Audit laporan keuangan yaitu untuk mengevaluasi apakah LK yang disajikan sesuai dengan PABU. Contoh pada perusahaan industri.

B.      JENIS-JENIS AUDITOR
1.       Auditor Internal perusahaan yaitu auditor yang dibayar perusahaan untuk menjadi karyawan perusahaan dimana harus membantu perushaan untuk memeriksa LK yang disusun
2.       Auditor eksternal perusahaan yaitu auditor yang dibayar perusahaan dari pihak luar (Kantor Akuntan Publik ) melalui kerjasama yang disepakati
3.       Auditor internal pemerintahan. Dalam hal ini seperti  Badan Pengawas Keuangan Pemerintah

4.       Auditor eksternal pemerintahan  : contoh:  Badan Pemeriksa Keuangan

C. LAPORAN AUDITOR

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada laporan audit (audited financial statement) adalah struktur baku yang dimiliki . adapun komponen yang harus ada dalam laporan yaitu :
      a. nama Kantor Akuntan Publik yang membuat laporan
      b. alamat maksudnya perusahaan klien yang telah diaudit
      c. paragraf pendahuluan artinya ada pengungkapan pendahuluan terhadap pemeriksaan
      d. paragraf ruang lingkup yvaitu peragraf yang menggambarkan ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan auditor
      e. paragraf opini/pendapat berisi pendapat auditor. pendapat tersebut ada 5 jenis yaitu :
          - wajar tanpa pengecualian (unqualified oppinion)
          - wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (unqualified oppinion with explanatory language
         - wajar dengan pengecualian (qualified oppinion
        -   tidak mmberikan pendapat (disclaimber oppinion)
         -   tidak wajar (adverse oppnion)
    f. paraf atau tandatangan sebagai pengesahan laporan
    g. tanggal pekerjaan selesai . bukan TANGGAL PELAPORAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar